Kasus Cerai Ibnu Jamil dan Ade Maya Terancam Digugurkan

Abdul Rahman Syaukani | 27 April 2017 | 15:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Ibnu Jamil dan Ade Maya kembali digelar, Kamis (27/4) ini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sama seperti sidang sebelumnya, baik Ibnu Jamil maupun Ade Maya sama-sama absen. Yang cukup disayangkan, keduanya tidak mengutus perwakilan seperti kuasa hukum atau yang lainnya.



"Sampai pukul 13.30 dalam perkara Ibnu Jamil, baik penggugat maupun tergugat belum hadir. Andai kata belum hadir sampai pukul 16.30 WIB, akan digugurkan," kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ditemui di kantornya, Kamis (27/4).

Pengguguran perkara bisa saja dilakukan oleh pengadilan jika dalam dua kali pemanggilan, pihak penggugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Ketika penggugat dipanggil 2 kali tidak hadir, berarti secara hukum penggugat tidak sungguh-sungguh dan pihak hakim akan menggugurkan perkaranya," lanjutnya.

Ade Maya resmi menggugat cerai Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017. Dalam sidang perdana yang digelar pada 30 Maret, Ade Maya absen dan hanya dihadiri oleh Ibnu Jamil. Sementara pada sidang 13 April lalu, baik penggugat maupun tergugat sama-sama absen di persidangan.



Ibnu Jamil dan Ade Maya resmi menikah pada 2006 silam. Dari hasil pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak laki-laki, Dhofin Maula Jamil.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait